Antisipasi Kecelakaan Air Gencar Disosialisasikan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya gencar melakukan sosialisasi antisipasi kecelakaan dibidang transportasi air. “Dishub bersama dengan Polair terus melakukan sosialisasi mengenai antisipasi kecelakaan transportasi air, walaupun insiden kecelakaan air minim,” ungkap Kepala Dishub Kota Palangka Raya Eldy, Jum’at (23/11/2018).

Lanjut Eldy menjelaskan, sasaran sosialisasi yang dilakukan adalah setiap warga yang memiliki perahu kecil atau kelotok sebagai alat transportasinya.

“Pemilik perahu atau kelotok ini setidaknya kita dorong agar memiliki peralatan keselamatan sederhana. Minimal memiliki pelampung,” terangnya.

Sedangkan hal lain yang menjadi perhatian dari setiap pemilik perahu sebagai alat moda transportasinya adalah, pastikan kelotok yang digunakan itu harus dalam kondisi baik. Tidak ada kerusakan yang dapat mengakibatkan kecelakaan ataupun kendala di air.

“Perahu yang mereka selalu gunakan untuk dapat dicek terus, dan harus tahu apa saja aturan dan larangan agar tidak terjadi masalah,” tandas Eldy.

Terpenting lagi tambah dia, para pemilik perahu harus peka melihat kondisi debit air sungai yang mulai meningkat. Terlebih  sudah memasuki musim penghujan.

“Jadi perhatian kami adalah masyarakat yang berada di pinggiran sungai yang selama ini mengandalkan transportasi air dalam menunjang aktivitas. Maka itu sosialisasi ini penting diberikan,” cetusnya.

Eldy pun berharap agar warga pemilik maupun pengguna transportasi perahu air dapat mematuhi aturan-aturan yang telah pihaknya sampaikan. 

“Rasa aman menggunakan transportasi air di Palangka Raya masih terjaga. Itu dikarenakan hanya sebagian masyarakat saja yang masih bergantung pada alat transportasi tersebut,” pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

DPRD Balangan Pelajari Perda Kelembagaan Adat Dayak Di Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, datang menyambangi Kota Palangka Raya. Mereka datang mengunjungi “Kota Cantik” guna melakukan kaji banding dengan DPRD Palangka Raya,  terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Kelembagaan Adat Dayak di Palangka Raya.

Kedatangan wakil rakyat dari provinsi tetangga ini, disambut Ketua Bapemperda Kota Palangka Raya Anna Agustina Elsye didampingi anggota DPRD Kota Palangka Raya lainnya diruang Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya, Jum’at (23/11/2018).

“Kami datang untuk mempelajari pemberlakuan perda kelembagaan adat, dan Kota Palangka Raya sudah lebih dahulu memiliki perda itu, kami bisa menggalinya mengingat DPRD Balangan sedang memproses raperda  yang sama,” ungkap pimpinan rombongan DPRD Balangan, Syabirin.

Menurut Wakil Ketua DPRD Balangan ini, pihaknya sudah melakukan rapat internal terkait pembentukan raperda tersebut. Terlebih raperda ini ketika sudah menjadi perda maka akan sangat penting bagi Kabupaten Balangan.

“Tentu kami memerlukan banyak materi, termasuk proses maupun implikasi yang muncul dalam penyusunan raperda ini,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Badan Pembentukan peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye menjelaskan, Palangka Raya memang sudah ada memiliki perda yang mengatur kelembagaan adat Dayak. 

Namun demikian, meski sudah memiliki perda tersebut, akan tetapi dalam proses perjalanannya telah mengalami berbagai penyesuaian. Dimulai dari perda nomor 15 tahun 2009 tentang Kelembagaan Adat Dayak. Lalu kemudian disesuaikan dengan kondisi masa kini, maka terbitlah perda no 6 tahun 2018 tentang perubahan atas perda nomor 15 tahun 2009.

“Perda ini memakan waktu lama dalam prosesnya, sampai akhirnya diundangkan. Padahal  sudah masuk prolegda 2016,” tutur Anna.

Dikatakan, keberadaan perda kelembagaan adat di Palangka Raya sangat urgen, maka itu dalam proses penyusunannya  harus didasarkan atas kepentingan masyarakat Dayak.

Sebut saja dalam perda itu mengatur kelembagaan dan struktur organisasi adat Dayak  dari tingkat kecamatan kelurahan dan lainnya. Termasuk tata cara pemilihan tokoh adat, tahapan dan syarat untuk menduduki kelembagaan adat, dan apa yg menjadi tupoksi selaku orang yang duduk di kelembagaan adat. (MC. Isen Mulang.1/engga)

Pemko Diminta Cari Solusi Kosongnya Formasi CPNS Dokter

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sekretaris Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Subandi meminta pemerintah kota mencarikan solusi untuk menyikapi banyaknya formasi CPNS dokter yang masih kosong.

Dari 19 formasi CPNS dokter hanya 3 yang lulus tes CAT dan 12 formasi, 12 dokter gigi ahli pratama yang lulus tes hanya 2 orang, sehingga masih banyak formasi yang kosong.

Menurutnya minimnya pelamar atau yang lulus tes dibidang kesehatan ini harus disikapi serius, karena keberadaan mereka untuk mendukung operasional RSUD Kota Palangka Raya.

Apalagi di Desember 2018 nanti rumah sakit tipe D tersebut akan diresmikan pasca dilakukan rehab total oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, sehingga banyak butuh tenaga kesehatan.

Karena itu Subandi mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya segera mensiasati kekurangan tenaga kesehatan untuk RSUD Palangka Raya ini agar dalam operasionalnya nanti tidak terhambat.

Subandi tidak ingin status RSUD Palangka Raya nanti hanya sebagai transit pasien gara-gara petugas medisnya kurang. Jadi solusinya SDM kesehatan harus cukup, sehingga rumah sakit yang terletak di Kelurahan Kalampangan ini menjadi rujukan yang final. (MC. Isen Mulang/engga)

Siswa Muhammadiyah Praktek Lapangan Belajar Koperasi

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Para siswa dan siswi SMA Muhammadiyah Palangka Raya melakukan praktek lapangan dengan mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut, Km 5,5, Jumat (23/11/2018).

Tujuan kuliah lapangan ini untuk belajar soal perkoperasian. Para siswa dan siswi ini diterima oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palangka Raya, Afendie.

Selanjutnya secara teknis mereka mendapatkan penjelasan oleh Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Indriarti Ritadewi ditemani Kasubag Penguatan Koperasi, Kasubag Peningkatan SDM Koperasi, dan Kasubag Fasilitasi Koperasi.

Sambil duduk di lantai, para siswa dan siswi ini mendapatkan penjelasan materi terkait syarat pembentukan koperasi dan aturan mainnya dalam menjalankan usaha.

Indriarti menjelaskan syarat untuk membentuk koperasi harus memiliki anggota, memiliki AD/ART, memiliki pengurus, dan harus memperoleh pengesahan sebagai badan hukum koperasi.

Para siswa dan siswi juga dijelaskan jika sesuai UU No 25 Tahun 1992 ada 2 bentuk koperasi yaitu koperasi primer dan sekunder. Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang seorang. 

Sedangkan koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi yang memerlukan minimal 3 Koperasi yang telah berbadan hukum. Syarat koperasi primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 orang dan koperasi sekunder dibentuk oleh sekurang – kurangnya tiga koperasi. (MC. Isen Mulang/engga)

Disperindag Palangka Raya Uji Tera Ulang Timbangan Pedagang

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palangka Raya, mulai melakukan pengecekan dan standarisasi atau tera ulang pada sejumlah timbangan yang digunakan pedagang di pasar tradisional termasuk juga timbangan yang digunakan pada layanan umum masyarakat di Kota Palangka Raya.

Kepala Disperindag Kota Palangka Raya, Ikhwanudin melalui Kepala Seksi Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Ani Trisharyanti, mengatakan, tera ulang yang dilakukan tersebut adalah untuk melakukan pengecekan timbangan meja dan timbangan elektronik. 

Kemudian untuk memastikan ukuran berat pada kedua alat tersebut sesuai dengan standar, sehingga tidak ada kecurangan yang dilakukan oleh pedagang.

“Ini sebenarnya adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun. Namun memang kewenangannya baru dilimpahkan ke pemerintah kota pada Bulan Oktober 2018, jadi kami baru bisa melakukannya saat ini,” jelas Ani, disela melakukan tera ulang, Kamis (22/11/2018), di Pasar Badak Palangka Raya.

Dikatakan Ani, sebelumnya pihaknya sudah melakukan tera ulang pada pedagang di Pasar Rajawali yang dilaksanakan pada 12 November 2018 lalu. Dengan target uji tera, yakni standarisasi timbangan meja dan timbangan elektronik.

Kemudian setelah itu pada tanggal 14 bulan yang sama pihaknya juga j tera ulang takaran dan juga kandungan di  Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tangkiling. Disana dilakukan pengecekan nozzle dan dispenser pada SPBU tersebut.

“Pasar Badak ini merupakan destinasi terakhir dilakukan tera ulang pada tahun ini. Ditahun depan uji tera ulang akan dilakukan kembali,” tuturnya.

Ditambahkan Ani, kegiatan tera ulang timbangan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran dan kejujuran pengukuran, serta dalam rangka perlindungan konsumen. 

“Berguna juga bagi pedagang itu sendiri agar tidak merugi ketika melakukan aktivitas atau transaksi jual beli,”pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

Walikota Ingatkan Warga Binaan Perbaiki Akhlak Di Acara Maulid Nabi

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin mengingatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya untuk memperbaiki akhlak.

Pesan ini disampaikan walikota melalui Asisten II Pemerintah Kota, Supriyanto pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H di halaman dalam Lapas tersebut, Kamis (22/11/2018).

“Beliau berpesan, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW jangan sebatas seremonial saja, tapi menghayati apa di balik dari peringatan tersebut,” ucapnya.

“Yang terpenting adalah untuk memperbaiki akhlak. Berkomitmen untuk meneladani sifat dan jati diri Rasullullah,” imbuhnya.

Acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lapas ini dihadiri sejumlah pejabat seperti Kabag Umum Kemenkumham Kalteng Budi, Kepala Kemenag Kalteng Masrawan dan Kemenag Kota Palangka Raya, Baihaqi.

Selain itu juga ada anak panti asuhan dan undangan lainnya. Saran untuk meneladani sifat Rasul pada acara tersebut juga disampaikan Masrawan tidak terkecuali Baihaqi.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Syarif Hidayat berharap perilaku dari warga binaan dari hari ke hari semakin membaik, sehingga pada saat keluar nanti tidak melakukan tindakan yang melawan hukum. (MC. Isen Mulang/engga)

19 Formasi CPNS Dokter Hanya Terisi 3 Orang

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Minat pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, khususnya bidang kesehatan sangat minim.

Buktinya, dari 47 formasi CPNS bidang kesehatan yang mendaftar sangat sedikit, bahkan ada beberapa formasi tidak ada satu pun yang melamar, sehingga dipastikan formasinya bakal kosong.

Misalnya formasi dokter. Tahun ini Pemerintah Kota Palangka Raya mencari 19 dokter ahli pratama, namun hanya ada tiga peserta yang lulus tes CPNS.

Begitu pula dengan formasi dokter gigi ahli pratama yang dicari 12 orang, namun yang lulus tes CPNS hanya 2 orang dan formasi apoteker ahli pratama yang dicari 9 orang, namun yang lulus tes 4 orang.

Begitu pula dengan formasi asisten apoteker terampil yang dicari 5 orang namun yang lulus hanya 4 orang dan formasi bidan terampil yang dicari 2 orang, tapi yang lulus justru lebih 4 orang.

Asisten III Setda Kota Palangka Raya, Kandarani menduga minimnya peserta tes CPNS bidang kesehatan ini mungkin karena yang melamar memang segitu atau mungkin memang yang mendaftar tidak ada.

Sehingga formasi yang tersedia tidak ada yang melamar. Otomatis formasi ini tidak bisa terisi karena SDM-nya tidak ada, sehingga harus menunggu di tahun berikutnya. (MC. Isen Mulang/engga)

Latihan Gabungan Golongan Siaga Seluruh Kecamatan Jekan Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Anggota Pramuka dari Kwartir ranting menggelar latihan gabungan golongan siaga seluruh Kecamatan Jekan Raya.

Latihan yang diikuti 400 anggota Pramuka ini diadakan di Gugus Depan Sunan Ampel MTSN 2 Palangka Raya. Para anak didik ini berasal dari berbagai sekolah se-Kecamatan Jekan Raya.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Camat Jekan Raya, Dedi Purwanto. Dalam amanatnya Dedi berpesan kepada anggota Pramuka agar menjadi anak yang berbakti kepada orang tua, guru, dan pembina.

Kalian juga hrs saling menjaga kekompakkan dalam suasana yang selalu gembira agar terbangun kebersamaan antar pramuka. Dan melalui kegiatan ini dapat menjadi ajang silaturahmi tutur Dedi, Kamis (22/11/2018).

Dedi juga berpesan kepada anak-anak Pramuka ini untuk giat belajar baik di sekolah mapun di luar sekolah, karena tantangan ke depan lebih sulit dan ketat.

Karena itu modal yang utama yang harus disiapkan oleh generasi muda yakni harus pintar dalam semua hal, sehingga nantinya mereka bisa bersaing dalam mencari pekerjaan. (MC. Isen Mulang/engga)

Sinkronisasi Data Statistik Sektoral Untuk Satu Data

MEDIA CENTER,  Palangka Raya – Dinas Komunikasi,  Informatika  Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya mengadakan pertemuan dalam rangka  Sinkronisasi Data Buku Statistik Sektoral Kota Palangkaraya tahun 2018 di ruang rapat BAPPEDA Jalan Tjilik Riwut KM 5,5  Kamis (22/11- 2018). 

Tujuan di lakukan sinkronisasi data statistik sektoral adalah untuk menyamakan, memperbaiki dan memasukkan data dari OPD selaku produsen data pada draft buku statistik kota Palangka Raya tahun 2018 sehingga tersedia data sebagai dasar perencanaan,
kebutuhan pembangunan dan memenuhi kebutuhan pengguna data baik itu pemerintah akademisi usahawan maupun masyarakat umum lainnya, ungkap Kadis Kominfo Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya,  Aratuni  saat memimpin rapat dimaksud. 

Lebih lanjut Aratuni  menjelaskan berdasarkan undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik, menyatakan statistik sektoral diselenggarakan oleh instansi pemerintah sesuai lingkup tugas dan fungsi nya secara mandiri atau bersama dengan Badan Pusat Statistik.

Penyusunan Buku Statistik Sektoral Kota Palangka Raya  Tahun 2018 dilaksanakan bekerjasama antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan Badan Pusat Statistik  (BPS)  Kota Palangka Raya. Sebelum dipublish perlu dilakukan sinkronisasi Data Statistik sektoral dengan SOPD di Jajaran Pemko Palangka Raya,  Tutur Kepala BPS Kota Palangka Raya Agie. Sesuai ketentuan kedepannya bahwa Indonesia harus memiliki satu data, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian  sebagai  wali data, tugas BPS hanya sekedar membantu dari sisi metodologi  dan analisis data.

Selanjutnya Agie menyampaikan, data adalah milik kita dan untuk kita, oleh sebab itu menjadi tanggung jawab bersama dalam menyajikan data yang akurat dan bisa dipertanggung jawabkan serta memenuhi kebutuhan pengguna data.

Melalui forum inilah kita menyamakan persepsi serta sinkronisasi data sehingga tidak ada lagi perbedaan data antara BPS dan OPD produsen data.

Agie juga menyampaikan masih ada kesempatan bagi OPD-OPD untuk memperbaiki dan menambahkan data dan data yang masih belum masuk pada draf buku statistik Kota Palangka Raya, sebelum dicetak dan dipublish (MC. Isen Mulang/Tina/engga)

Kejadian Luar Biasa DBD Perlu Diberlakukan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Meningkatnya kasus penderita demam berdarah dengue (DBD) di Kota Palangka Raya, mematik perhatian banyak pihak. Termasuk dari   kalangan wakil rakyat di DPRD Kota Palangka Raya. 

Wakil Ketua Komisi B, Sugianor mengatakan, sudah seharusnya Pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi terkait untuk menaikkan status wabah DBD ini menjadi kejadian luar biasa (KLB).

Hal ini bukan tanpa sebab, mengingat berdasarkan data rumah sakit di Palangka Raya, sudah ada empat korban jiwa akibat DBD.

“Ini bisa menjadi pertimbangan bagi pemerintah agar segera menaikkan status wabah DBD, karena sudah menjadi hal yang darurat untuk segera dilakukan penanganan,” ungkapnya, Kamis (22/11/2018).

Sugianor pun berharap, pemerintah daerah baik tingkat kota maupun provinsi dapat saling bahu-membahu dengan segala sumber daya yang ada untuk segera memberantas penyebaran wabah DBD yang disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti tersebut.

“Bila status KLB ini diberlakukan, paling tidak masyarakat Palangka Raya, lebih waspada, termasuk disiplin menjaga kebersihan lingkungannya masing-masing,” cetusnya.

Jauh sebelumnya  Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin mengungkapkan, jika pihaknya telah berkoordinasi bersama dinas kesehatan dan pusat pelayanan kesehatan masyarakat di kota setempat  demi memberantas kasus DBD ini.

“Ya, sudah kita bahas, namun menaikan status DBD ada parameter yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Kita terus berupaya agar DBD bisa diberantas, sebelum statusnya harus dinaikkan,” pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)