1200 Orang Pemuda-Pemudi Di Palangka Raya Ikrar Untuk Indonesia Satu

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sebanyak 1.200 orang pemuda dan pemudi dari 13 kabupaten dan satu kota di Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Ikrar Untuk Indonesia Satu.

Acara deklarasi ‘Pemuda Untuk Indonesia Satu’ ini dilakukan di Gedung Olahraga (GOR) Serbaguna, Jalan Tjilik Riwut Km 5, Kota Palangka Raya, Sabtu (20/10/2018).

1.200 orang muda-mudi ini berasal dari berbagai elemen anak bangsa yakni dari siswa SMA sederajat, organisasi kepemudaan, komunitas BEM, KNPI provinsi, kabupaten, dan kota serta peserta Kirab Pemuda 2018. 

Acara deklarasi ini dihadiri oleh Deputi Kepemudaan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga, Faisal Abdulah dan beberapa pejabat lingkup Pemprov Kalteng dan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Tengah Faleri Tuwan mengatakan maksud diselenggarakan deklarasi ini adalah untuk menyamakan visi pemuda terhadap semangat persaudaraan dan kerukunan antar daerah antar budaya, antar sejarah dan antar ideologi sebagai satu Indonesia.

Sedangkan tujuan deklarasi ini adalah untuk mendukung kegiatan nasional kirab pemuda 2018, untuk mendeklarasikan ikrar pemuda untuk Indonesia satu sebagai perwujudan semangat persatuan generasi muda untuk persatuan dan persatuan Indonesia.

Hasil yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah adanya persamaaan visi generasi muda untuk Indonesia yang satu dan adanya pendeklarasian sikap pemuda untuk Indonesia satu yang diwujudkan dalam dokumen kesepakatan atau komitmen bersama. (MC. Isen Mulang/engga)

Sistem Rujukan “Daring” Tidak Mengurangi Layanan BPJS Kesehatan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan secara umum memastikan sistem rujukan “online” atau daring yang saat ini telah diterapkan, diyakini tidak akan mengurangi semua pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS Kesehatan itu sendiri.

Seperti yang disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Elke Winasari, bahwa sejatinya sistem rujukan online ini tidak kaku dengan mewajibkan pasien untuk dirujuk secara berjenjang sesuai kelas fasilitas kesehatan, tetapi tetap didasarkan pada kebutuhan medis pasien. 

“Pasien dengan kasus “emergency” tetap bisa langsung ke rumah sakit tanpa melalui rujukan,” katanya,saat acara diskusi terkait sistem rujukan berjenjang “online” bagi peserta JKN-KIS, Jum’at sore (19/10/2018)

Kata Elke, pasien yang menjadi peserta jaminan kesehatan nasional melalui BPJS Kesehatan tidak perlu khawatir program rujukan daring tidak akan mengurangi pelayanan.

“Intinya, pasien yang akan dirujuk ke fasilitas kesehatan disesuaikan dengan kompetensi pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, salah satunya ke dokter spesialis atau ke dokter sub spesialis di rumah sakit dengan kelas yang lebih tinggi,” paparnya.

Pada prinsipnya tambah Elke, dilakukannya, rujukan ‘online’ ini adalah digitalisasi proses rujukan berjenjang untuk kemudahan dan kepastian peserta dalam memperoleh layanan di rumah sakit. 

Layanan ini kemudian disesuaikan dengan kompetensi, jarak dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien,” katanya.

Melalui sistem tersebut, peserta akan mendapatkan rujukan ke pusat yang terdekat jaraknya. Terlebih antrean peserta lebih cepat karena data sudah terkoneksi secara online.

“Peserta tetap dapat dilayani di tempat pelayanan meskipun surat rujukan hilang,” bebernya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

Wujudkan Palangka Raya Jadi Kota “Layak Anak”

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Upaya pemerintah kota Palangka Raya untuk menjadikan kota Palangka Raya sebagai  kota ‘Layak anak’ perlu diwujudkan. Untuk mencapai hal tersebut maka diperlukan sinergitas bersama banyak pihak.

“Kita mengapresiasi dan mendukung untuk mewujudkan ‘Kota Cantik’ Palangka Raya sebagai kota layak anak. Namun semua itu perlu sinergitas,” ungkap Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah, Jum’at (19/10/2018).

Lanjut srikandi DPRD Kota Palangka Raya ini mengatakan, untuk meraih kota layak anak, maka implementasinya harus berjalan serta terwujud nyata terutama hasilnya memang dirasakan oleh masyarakat.

“Ya, kita selaku wakil rakyat sangatlah mendukung hal itu, karena diharapkan dengan langkah dan komitmen pemko dalam hal kota layak anak, maka hak hak anak bisa terpenuhi dan terlindungi,” ujarnya.

Menurut politisi partai Nasdem Kota Palangka Raya ini, upaya mewujudkan kota layak anak juga harus sejalan serta sesuai dengan undang undang nomor 35 tahun 2014  tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. 

“Maka itulah untuk menjadikan kota Palangka Raya benar benar menjadi kota layak anak, tentu harus sesuai aturan perundang undangan,” tegasnya.

Mukarramah pun berkeyakinan pemerintah kota Palangka Raya mampu melakukan hal tersebut. “Ingat untuk mewujudkan itu harus pula ada penguatan kelembagaan, lingkungan, kesehatan dan kesejahteraan termasuk sarana dan prasarana hingga kota layak anak bisa terwujud,” pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

Pemko Akan Rekrut Dokter Kontrak Untuk RSUD Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas kesehatan akan merekrut pegawai kontrak untuk tenaga dokter yang akan ditempatkan di RSUD Tipe D Palangka Raya.

Rencana rekrutmen pegawai kontrak ini karena masih kosongnya formasi CPNS untuk lowongan dokter yang akan ditempatkan di rumah sakit yang baru dioperasionalkan tersebut.

Pada penerimaan CPNS tahun 2018 ini Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Palangka Raya membuka 19 formasi dokter yang dibuka melalui www.sscn.bkn.go.id.

Namun hingga penutupan pendaftaran per 15 Oktober 2018 lowongan 19 formasi dokter ini tidak terisi semua. Dari 19 formasi dokter ini 10 di antaranya masih nihil pelamar.

Karena itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, drg Andjar Hari Purnomo mensiasati untuk menutupi kekurangan dokter di RSUD Tipe D tersebut akan dicarikan dari pegawai kontrak.

“Kita akan optimalkan dokter spesialis kandungan dan jantung. Langkah selanjutnya merekrut tenaga kontrak dan ini lazim di mana-mana,” tutur drg Andjar, Kamis (18/10/2018).

Menurut drg Andjar atlernatif selanjutnya jika masih belum dapat dokter dari merekrut tenaga kontrak, maka dinas kesehatan akan memberdayakan para dokter dari puskesmas untuk diperbantukan di RSUD Palangka Raya untuk sementara waktu. (MC. Isen Mulang/engga)

Produk Hukum Jangan Abaikan Kebutuhan Masyarakat

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Mekanisme sebuah produk hukum disuatu pemerintah daerah dalam pembentukannya tentu harus berisikan ketegasan. Akan tetapi jangan sampai lepas dari kebutuhan masyarakat akan pentingnya produk hukum pemerintah daerah sebagai pelindung dan pengayom.

Ungkapan bijak tersebut disampaikan Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat ditanya tentang pembentukan raperda produk hukum yang merupakan raperda inisiatif DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (18/10/2018).

Kata Fairid, disamping hal penting di atas, jika produk hukum daerah dibentuk, maka sangat penting memperhatikan pula asas dasar tujuan utama dari dibentuknya hukum.

“Jadi, produk hukum bertujuan membangun azas keadilan, kemanfaatan, kepastian hukum dan ketertiban,” cetusnya.

Tak kalah penting lagi lanjut Fairid, hendaknya ketika masyarakat memanfaatkan produk hukum pemerintah, maka masyarakat merasa seperti menjalankan hukumnya sendiri, terutama saat mengimplementasikan hukum dari pemerintah tersebut. 

Dalam bagian tertentu, prinsip legalitas yang harus diikuti dalam membuat produk hukum. Yakni diawali dengan aturan yang harus ada terlebih dahulu, kemudian peraturan itu harus diumumkan. Peraturan pun tidak boleh berlaku surut, perumusan peraturan juga harus dapat dimengerti oleh masyarakat. 

Selain itu, hukum tidak boleh meminta dijalankannya hal-hal yang tidak mungkin, serta di antara sesama pengaturan tidak boleh terdapat pertentangan satu sama lain. Peraturan juga harus tetap dan tidak boleh sering diubah-ubah. Diharuskan pula ada kesesuaian antara tindakan para pejabat hukum dengan peraturan yang telah di buat.

“Perlu diingat, pembentukan suatu produk hukum terdapat sebuah metode atau teori yang di kenal dengan “legal drafting theory”, yaitu suatu teori atau metode yang menjelaskan mengenai bagaimana menciptakan produk hukum yang baik, berhasil guna dan berdaya guna,” tandasnya

Jelas Fairid, sesuai dengan amanat undang-undang nomor 12 tahun 2011, tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Selain itu juga peraturan presiden nomor 87 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang, maka eksistensi peraturan daerah tidak boleh dilepaskan dari soal otonomi daerah sebagai mekanisme dalam menciptakan demokratisasi. Dimana, penyelenggaraan pemerintahan harus merumuskan tujuan utama dari kebijaksanaan sebagai upaya untuk mewujudkan persamaan politik, tanggung jawab dan tindakan responsif oleh pemerintah daerah. (MC. Isen Mulang.1/engga)

Pembangunan RSUD Tipe D Palangka Raya Selesai 10 Desember 2018

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, drg Andjar Hari Purnomo memastikan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Kota Palangka Raya selesai pada 10 Desember 2018.

Hanya saja pihaknya belum menetapkan peresmian rumah sakit yang terletak di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau tersebut, karena masih menunggu petunjuk dari walikota.

“Tanggalnya belum ditentukan, karena kami masih minta kesediaan Walikota Palangka Raya Fairid Naparin untuk meninjau terlebih dahulu sebelum diresmikan,” ucap drg Andjar, Rabu (17/10/2018).

Drg Andjar menjelaskan meski tanggal peresmian belum ditentukan, namun setelah tanggal 10 Desember 2018 tersebut fungsi rumah sakit sudah fungsional untuk melayani pasien.

Pihaknya menegaskan meski nanti secara simbolis RSUD sudah diresmikan, namun bangunan pendukung rumah sakit masih dilanjutkan di 2019 seperti sarana tempat ibadah.

Pihaknya juga menegaskan jika saat ini sarana dan prasarana rumah sakit seperti alat medis sudah lengkap untuk menunjang operasional rumah sakit tipe D.

Hanya saja untuk sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan sebagian masih kurang seperti tenaga dokter spesialis dan sedang dicari melalui penerimaan CPNS tahun ini. (MC. Isen Mulang/engga)

KPU Canangkan Gerakan Melindungi Hak Pilih

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Mulai hari ini Rabu (17/10/2018) Komisi Pemilihan Umum (KPU) seluruh Indonesia, termasuk di Kota Palangka Raya mencanangkan Gerakan Melindungi Hak Pilih.

Gerakan dengan hastaq #GMHP ini diadakan di kantor kelurahan, kecamatan, atau KPU. Petugas KPU menyediakan layanan untuk mengecek apakah nama warga sudah terdata dalam daftar pemilih tetap (DTP) atau belum.

Gerakan ini dimulai 1-28 Oktober 2018. Selain datang ke kantor kelurahan, kecamatan atau KPU, warga bisa mengakses layanan online www.lindungihakpilih.kpu.go.id.

Pencanangan #GMHP di Kota Palangka Raya ini dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan, Murni D. Djinu mewakili Walikota Palangka Raya Fairid Naparin. Ada tiga kelurahan yang ditinjau asisten I yakni Kelurahan Bukit Tunggal, Kelurahan Palangka, dan Kelurahan Pahandut. 

Murni yang merupakan mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandikan Kota Palangka Raya ini menyambut positif Gerakan Melindungi Hak Pilih oleh KPU ini.

Dia berharap dengan gerakan ini bisa meningkatkan partisipasi pemilih. Sebab saat ini kesadaran masyarakat masih rendah dalam memberikan hak pilihnya dalam setiap gelaran Pilkada.

Menurutnya saat ini ada dua masalah yang sering muncul dalam penetapan DPT. Pertama, DPT orang yang sudah meninggal, namun namanya selalu masih muncul dalam DPT.

Kedua, orang yang pindah domisili, walaupun satu kecamatan, tapi status DPT-nya belum diurus. Karena itu dua masalah ini harus disikapi oleh KPU agar ke depannya tidak menimbulkan masalah. (MC. Isen Mulang/engga)

Gubernur Telah Evaluasi APBD P Pemko Palangka Raya Tahun 2018

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pada Selasa (16/10) malam, yang lalu DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang ke III tahun 2018 dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya tentang penetapan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap raperda APBD Perubahan Kota Palangka Raya tahun 2018. 

Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, juga dihadiri secara langsung Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan wakilnya Hj Umi Mastikah serta jajaran Perangkat Daerah (PD) dan Forkopimda lingkup pemerintah Kota Palangka Raya.

Juru bicara tim Banggar DPRD, Sugianor dalam paparannya menyampaikan,  pihaknya telah melaksanakan seluruh tahapan dalam penyusunan anggaran perubahan 2018 tersebut.

“Tim Banggar DPRD bersama pemko telah berupaya maksimal dalam setiap tahapan penyusunan dan perencanaan anggaran daerah. Mulai dari penyusunan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA), rancangan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS), sampai penyusunan raperda perubahan APBD tahun ini,”paparnya.

Demi menjaga kesinambungan pembangunan provinsi dan nasional, lanjut Sugianor, sangat diperlukan adanya keterpaduan program dan kebijakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota, terutama dalam pengalokasian perubahan anggaran 

Sebelumnya dalam sambutan pembukanya Sigit mengatakan, jika rapat paripurna kali ini adalah tindak lanjut dari surat keputusan gubernur tentang hasil evaluasinya terhadap perubahan APBD tahun 2018, serta rancangan peraturan walikota terhadap penjabaran perubahan APBD 2018.

“Surat evaluasi gubernur sudah kita terima,Kemudian tim Banggar bersama pihak pemerintah kota sudah melakukan pembahasan dan tindak lanjut, sesuai tugas lembaga DPRD dalam pemerintahan. Laporan ini disusun berdasarkan keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif,” ungkapnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

Walikota Palangka Raya Ingatkan Pancasila Jati Diri Bangsa Indonesia

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Walikota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, Pancasila adalah jati diri bangsa Indonesia, sebagai falsafah, ideologi dan alat pemersatu bangsa Indonesia. Selain itu, sebagai pandangan hidup, dasar negara yang memiliki perjalanan sejarah perjuangan Indonesia dalam keberagaman suku, agama, bahasa daerah, pulau, adat istiadat dan budaya.

Ungkapan bijak tersebut disampaikan Fairid saat menjadi inspektur upacara gabungan TNI/Polri serta ASN sekaligus dirangkai upacara peringatan hari kesaktian Pancasila, Rabu (17/10/2018). di halaman kantor Walikota Palangka Raya.

Fairid menekankan melalui peringatan hari kesaktian Pancasila setidaknya mampu  memberikan kesadaran bersama dalam meresapi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri.

“Melalui tema kesaktian Pancasila, yakni Pancasila sebagai landasan kerja mencapai prestasi bangsa, maka saya ingin mengajak kita semua membangun kesadaran meresapi nilai-nilai luhur Pancasila yang sudah dirumuskan para Founding Father, yakni Pancasila sebagai perekat identitas bangsa,” tegasrnya.

Kata Fairid, Pancasila tidak sekedar slogan tetapi harus dipraktekkan. Pancasila akan sakti apabila dijadikan keperibadian bangsa. Karenanya, wajib nilai-nilai luhur Pancasila dimiliki setiap warga Indonesia, khususnyam bagi masyarakat Kota Palangka Raya.

“Saya ingatkan Pancasila tidak hanya dipelajari dan dimengerti saja, tetapi pelaksananya secara nyata di masyarakat maupun dalam berbangsa dan bernegara,” jelasnya lagi.

Bicara hal lain, Fairid menyampaikan agar seluruh jajarannya terus meningkatkan semangat kerja disertai dengan penuh tanggungjawab sebagai abdi negara dan pelayanan masyarakat. 

Ia juga meminta agar seluruh lapisan masyarakat kota Palangka Raya, bisa bersama menjaga keamanan, ketertiban dan kerukunan serta kebersihan, agar  Kota Palangka Raya semakin indah dan cantik.

Turut hadir dalam upacara gabungan tersebut Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar, Dandim 1016 Palangka Raya Letkol CZi Chandra Adibrata dan para kepala OPD dan Forkopimda terkait lainnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

Meminimalisir Kegandaan Pemilih

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu 2019, maka berbagai upaya dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat bersama KPU daerah. Salah satunya adalah program gebyar gerakan melindungi hak pilih (GMHP), yakni berupa kegiatan pengecekan daftra pemilih tetap (DPT) di setiap kelurahan yang dilakukan serentak se-Indonesia.

Komisioner KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah, mengatakan, kegiatan tersebut adalah langkah awal meningkatkan jumlah partisipasi masyarakat dalam pemilu 2019 mendatang, selain itu juga untuk meminimalisir kegandaan DPT.

“Hari ini adalah program cek DPT, dan ini dilakukan diseluruh Indonesia, tujuannya untuk memastikan seluruh masyarakat sudah terdaftar menjadi pemilih tetap. Sekaligus upaya KPU untuk meminimalisir kegandaaan pemilih,” ucapnya saat memantau langsung pelaksanaan GMHP di  Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Rabu (17/10/2018).

Kata Ngismatul, yang terlihat dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diantaranya, permasalahan data pemilih yang kerap ganda termasuk juga data pemilih yang sudah meninggal namun masih terdaftar dalam DPT, karena pihak keluarga tidak melaporkan. 

“Makanya, dengan kegiatan hari ini kita bisa menjaring dan sekaligus bisa memperbaiki masalah masalah tersebut,” bebernya.

Ngismatul menambahkan, evaluasi dari kegiatan GMHP melalui pengecekan DPT ini nantinya akan bisa dilihat hasil akurasinya pada 28 Oktober ini. Pun demikian diharapkan setiap RT/RW untuk membantu mensosialisasikan kepada warganya agar mengecek DPT-nya, dengan begitu peningkatan partisipasi masyarakat akan meningkat.

“Kita optimis peningkatan partisipasi pemilih di Palangka Raya pada pemilu 2019 ini bisa mencapai 70 persen lebih, bila semua berjalan lancar,” tuturnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palangka Raya, Murni D Djinu yang datang meninjau kegiatan program pengecekan DPT di Kelurahan Bukit Tunggal mengatakan, pastisipasi masyarakat yang masih minim ialah kesadaran dalam hal administrasi kependudukan. Setiap tahun permasalahan itulah yang menjadi tantangan semua pihak.

Sebab itu kata dia, dengan adanya kegiatan GMHP diharapkan mampu mendongkrak partisipasi masyarakat untuk suksesnya pileg dan pilpres 2019. (MC. Isen Mulang.1/engga)