2018 Baru Dianggarkan Dana Rehab Gedung Sekolah Yang Dibakar

MEDIA CENTER, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan tim pelapor Badan Anggaran DPRD tentang hasil pembahasan APBD perubahan 2017.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto dan dihadiri Walikota Palangka Raya Riban Satia ini menyampaikan teknis pembahasan APBDP 2017.

Juru bicara tim pelapor Badan Anggaran DPRD Palangka Raya, Beta Syailendra mengatakan tidak semua usulan program dari satuan kerja perangkat daerah (SOPD) bisa diakomodasi karena keterbatasan anggaran.

Kondisi ini terjadi akibat adanya rasionalisasi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat, sehingga berimbas terhadap pemeraintah di daerah.

Meski begitu dewan menjanjikan sebagian program yang belum bisa terakomodasi di APBD perubahan 2017 ini akan diperjuangkan pada APBD murni 2018.

Salah satunya rehab total terhadap 7 gedung sekolah dasar (SD) yang dibakar orang yang tidak bertanggungjawab beberapa waktu lalu. Di sisi lain dewan mengharapkan dinas pendidikan menginfentarisasi berapa biaya yang dibutuhkan untuk rebah total gedung sekolah.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan mengakui jika pada APBDP 2017 ini 7 gedung SD yang terbakar tersebut belum bisa dilakukan.

Alasannya selain karena belum tersediannya anggaran, dia berharap jika dilakukan rehab pada 2018 bisa maksimal. Sebab dia ingin rehab yang dilakukan nanti tidak sekedar merehab, tapi kualitasnya harus lebih baik dari sebelumnya.

Apalagi dari beberapa sekolah yang terbakar itu dinas pendidikan menginginkan rehab gedung SD bisa dilakukan bertingkat, sehingga perlu anggaran yang cukup besar. Jadi dia sepakat jika pelaksanaan rehab dilakukan pada 2018, sehingga diharapkan anggaran yang dialokasikan sesuai yang dibutuhkan. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *