BKKBN Akan Teliti Penyebab Kawin Usia Dini Di Kalteng

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Ternyata kawin di usia dini di Provinsi Kalimantan Tengah cukup tinggi, sehingga menempatkan Bumi Tambun Bungai berada di urutan ke-3 setelah Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Kalimantan Barat.

Khusus di Provinsi Kalimantan Tengah adalah Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Kotawaringin Barat paling banyak kasus kawin usia dini, sedangkan Kota Palangka Raya menempati urutan terendah.

Rupanya tingginya angka kawin usia dini di Kalimantan Tengah ini juga menarik perhatian bagi para aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat untuk melakukan penelitian.

Menurut Kepala BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, Kusnadi rencana penelitian yang akan dilakukan tim BKKBN pusat ini akan dimulai pada 16 Oktober 2017. Nantinya tim BKKBN akan melakukan pendataan penyebab pernikahan dini di Kalteng.

“Tingginya angka kelahiran di Kalteng cukup tinggi ini faktor banyaknya anak menikah di usia dini. Penyebabnya tidak lepas dari faktor sosial, ekonomi, dan pendidikan,” kata Kusnadi seusai menghadiri Lokakarya Mini Kampung KB di Pemerintah Kota Palangka Raya, Rabu (11/10/2017).

Kusnadi menyebutkan khusus Kota Palangka Raya usia perkawinan sudah cukup bagus. Hal ini didukung fasilitas cukup bagus yang disediakan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Sementara itu data yang dimiliki BKKBN, rata-rata kasus kawin usia muda di Kalimantan Tengah adalah warga yang tinggal di daerah pinggiran atau pelosok yang secara akses belum terjangkau dengan barbagai pembangunan disemua bidang.

“Nantinya akan didalami daerah mana saja yang tingkat usia dininya paling banyak menikah dan kehamilan di usia muda,” imbuhnya. Maka dari itu melalui program KB ini BKKBN memiliki kesempatan untuk mensosialisasikan dampak positif dan negatifnya mengikuti program KB yang telah dicanangkan pemerintah.

Dia menyebut program generasi KB salah satunya untuk mempersiapkan waktu yang paling baik untuk menikah, untuk perempuan minimal usia 21 tahun dan pria 25 tahun.

“Kalau sudah 21 tahun menikah, maka alat reproduksinya sudah siap dan dari segi mental juga sudah siap dan tidak bakal terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Berbeda jika menikah di usia muda maka rentan terjadi persoalan, misalnya terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Sebab menikah di usia muda masih labil dalam berfikir. Selain itu dampak menikah muda juga memicu tingginya angka perceraian karena belum siap dalam membina rumah tangga. (MC. Isen Mulang/engga)

BKKBN Kalteng Target Canangkan 134 Kampung KB

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Tengah, Kusnadi menyebut sejak 10 tahun terakhir ini program keluarga berencana (KB) tidak mengalami peningkatan.

Maka dari itu pemerintah melalui BKKBN dan pemerintah daerah kembali gencar menggelorakan program KB kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada pasangan usia subur. Salah satunya melalui program pencanangan kampung KB.

Khusus di Provinsi Kalimantan Tengah, tahun ini BKKBN ditarget mencanangkan 134 kampung KB yang tersebar di 13 kabupaten dan satu kota. Namun dari target ini yang sudah dicanangkan sebagai kampung KB sebanyak 115 desa atau kelurahan, sehingga masih 19 desa atau kelurahan lagi yang belum dicanangkan.

Capaian ini disampaikan Kusnadi saat paparan diacara Lokakarya Mini Kampung KB yang diadakan Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (KB) (BPMP2AKB) Kota Palangka Raya di Ruang Peteng Karuhei II, Rabu (11/10/2017). 

Kusnadi menjelaskan untuk memenuhi target 134 kampung KB tersebut maka rencananya pada 16 Oktober 2017 ini akan dicanangkan kampung KB di Kabupaten Barito Timur dan Sukamara. Selanjutnya pada November 2017 giliran di Kabupaten Barito Selatan.

Dia yakin dengan dicanangkannya kampung KB ditiga kabupaten tersebut target 134 kampung KB di Kalimantan Tengah bisa direalisasikan oleh BKKBN.

Dijelaskan sampai Oktober 2017 ini total kampung KB yang sudah dicanangkan sebanyak 143 desa atau kelurahan dengan rincian pada 2016 ada 14 desa atau kelurahan dicanangkan sebagai kampung KB dan 2017 ada 115 desa atau kelurahan.

Kusnadi menuturkan pada 2017 ini secara nasional ditarget 50 persen desa tertinggal atau terpencil sudah ditetapkan sebagai kampung KB. “Program ini bukan milik BKKBN, tapi milik semua instansi lintas sektor, jadi kita harus sama-sama mensukseskannya,” tegasnya. (MC. Isen Mulang/engga)

BPDASHL Kahayan Siap Wujudkan Taman Pengantin Di Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) yang diadakan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS-HL) Kahayan yang dilaksanakan akhir September 2017 di Hotel Luwansa, Kota Palangka Raya berjalan lancar dan sukses, tulis Desmantoro melalui rilisnya, Rabu (11/10/2017).

Adapun output dari Rakornis ini menghasilkan 13 butir rumusan atau kesepakatan dalam rangka mendukung pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di wilayah kerja BPDASHL Kahayan, termasuk di antaranya komitmen bersama antara BPDASHL Kahayan dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam Rakornis ini juga dilakukan komitmen bersama antara BPDASHL Kahayan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Palangka Raya, dan Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya.

Ketua Panitia Penyelenggara Rakornis RHL 2017, Desmantoro, S.Hut, M.Si mengatakan khusus komitmen antara BPDASHL Kahayan dengan instansi lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya disepakati untuk berkolaborasi guna mewujudkan pembangunan hutan kota dan taman pengantin.

Dia menjelaskan di butir rumusan hasil Rakornis disebutkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan penanaman dan pemeliharaan pohon, instansi, lembaga, organisasi non kehutanan dapat meminta fasilitasi langsung atau bekerja sama dengan BPDASHL Kahayan melalui perjanjian kerja sama atau nota kesepahaman (MoU).

Selain itu setiap peserta Rakornis RHL 2017 agar menghimbau dan mengajak jajaran dan rekan di instansi serta keluarga dan masyarakat di lingkungannya untuk berperanserta dalam Gerakan Tanam Pohon dan Pelihara Minimal 25 Pohon Selama Hidup.

“Mari kita sukseskan Gerakan Tanam Pohon dan Pelihara Minimal 25 Pohon Selama Hidup’ untuk masa depan bumi, kita, dan generasi penerus. (MC. Isen Mulang/engga)

Kampanyekan Gerakan Tanam Dan Pelihara Minimal 25 Pohon Selama Hidup

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Saat ini Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS-HL) Kahayan terus mengampanyekan gerakan menanam dan memelihara minimal 25 pohon selama hidup kepada masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah.

Maka untuk mendukung program ini agar sukses, maka BPDASHL Kahayan akhir September 2017 lalu mengadakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Rehabilitasi Hutan dan Lahan dengan mengundang 32 instansi teknis dan non teknis kehutanan, yang disampaikan Desmantoro melalui rilisnya, Rabu (11/10/2017).

Acara Rakornis yang dilaksanakan di Hotel Luwansa, Kota Palangka Raya ini diisi dengan penyampaian materi dan diskusi mengenai kebijakan, program, dan kegiatan RHL teraktual di Provinsi Kalimantan Tengah.

Rakor ini dihadiri pejabat Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah dan BPDASHL Kahayan, sedangkan nara sumber dari Universitas Palangka Raya, Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, dan Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya. 

Acara Rakornis RHL 2017 dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, Ir Sri Suwanto. Dalam sambutannya dia menyampaikan gambaran kondisi kawasan hutan di Kalteng yang memang harus dilakukan penataan secara menyeluruh, termasuk data luas kawasan dan lahan kritisnya.

Menurutnya data yang valid akan bermanfaat bagi pengelolaan hutan, khususnya oleh KPH selaku unit pengelola di tingkat tapak. Dia berpesan agar KPH bisa menjadi unit bisnis yang bisa berkontribusi signifikan terhadap PAD tanpa mengabaikan aspek kelestarian hutan yang dikelola. 

Suwanto juga meminta agar semua komponen masyarakat dapat berperan serta dalam kegiatan penanaman dan pemeliharaan pohon yang tentunya akan sangat bermaanfaat bagi kehidupan masyarakat sekarang dan yang akan datang.

Sementara itu Kepala BPDASHL Kahayan, Ir Supriyanto Sukmo Sejati menjelaskan bahwa Rakornis RHL 2017 ini menjadi media bagi pemerintah untuk mengkampanyekan dan menjelaskan kepada stakeholder mengenai Gerakan Tanam dan Pelihara 25 Pohon Selama Hidup yang digagas oleh Ditjen PDASHL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Melalui gerakan ini diharapkan seluruh individu masyarakat dapat melakukan penanaman dan pemeliharaan pohon selama hidupnya minimal 5 pohon. Disarankan mulai SD menanam 5 pohon, 5 pohon saat SMP, 5 pohon saat SMA, 5 pohon saat kuliah, dan 5 pohon saat akan menikah. 

Menurutnya penaman minimal 25 pohon per orang selama hidupnya ini akan sangat membantu upaya pemerintah yang memiliki berbagai keterbatasan dalam mengurangi luasan lahan kritis.

Dia menyampaikan data bahwa saat ini di wilayah kerja BPDASHL Kahayan terdapat lebih dari 4 juta hektare lahan kritis yang menjadi sasaran kegiatan RHL. 

Untuk melaksanakan RHL ini, pemerintah sangat membutuhkan dukungan dan peran aktif semua pihak, termasuk sekolah, perguruan tinggi, lembaga keagamaan, pasangan calon pengantin, dan segenap komponen masyarakat. 

Supriyanto mengatakan jika instansinya siap memfasilitasi penyediaan bibit gratis bagi instansi, masyarakat, atau pasangan calon pengantin dalam rangka menyukseskan Gerakan Tanam dan Pelihara 25 Pohon Selama Hidup ini.

Untuk itu BPDASHL Kahayan telah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi di Pemerintah Kota Palangka Raya seperti beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta, dinas pendidikan, kantor kemenag, termasuk dengan Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo. (MC. Isen Mulang/engga)

Badan PMP2AKB Palangka Raya Adakan Lokakarya Mini Kampung KB

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (KB) (BPMP2AKB) Kota Palangka Raya mengadakan Lokakarya Mini Kampung KB di Ruang Peteng Karuhei II, Rabu (11/10/2017).

Acara lokakarya yang dihadiri Kepala BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, Kusnadi dan beberapa kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), camat, dan lurah ini dibuka secara langsung oleh Walikota Palangka Raya, HM Riban Satia.

Dalam sambutannya Kepala BPMP2AKB Kota Palangka Raya, drg Tiur Simatupang mengharapkan dengan adanya lokakarya ini akan menjalin koordinasi antara SOPD yang nantinya dapat dilaksanakan secara rutin sekaligus mengevaluasi program yang sudah dilaksanakan, sehingga target kampung KB bisa tercapai.

Dalam lokakarya ini sangat diharapkan ada masukan dari lintas sektor demi tercapainya kegiatan dan program di kampung KB yang dapat diharapkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Maka dari itu diharapkan pembentukan kampung KB di Kota Palangka Raya perlu dapat dukungan secara teknis maupun operasional dari SOPD terkait, sehingga pelaksanaan programnya bisa dilakukan secara terpadu dan bersama-sama.

Drg Tiur menjelaskan tujuan diadakannya lokakarya ini agar ada sinergitas, kolaborasi, dan saling mendukung dari SOPD dalam mengisi berbagai kegiatan dan adanya program terintegrasi kegiatan SOPD di kampung KB.

Sementara itu dalam arahannya Walikota Palangka Raya Riban Satia juga mengharapkan pelaksanaan program di kampung KB jangan dilakukan sendiri-sendiri oleh SOPD, tapi harus dilakukan secara bersama-sama, sehingga hasilnya cepat terlihat.

Menurut walikota dengan adanya perbaikan pembangunan diberbagai bidang ternyata mampu memperbaiki kualitas hidup rumah tangga. Misalnya makin baiknya tingkat pendidikan seseorang warga, maka mereka akan memahami makna positifnya mengikuti program KB. (MC. Isen Mulang/engga)

RSUD Type D Kota Palangka Raya Paparkan Rencana Bisnis Anggaran (RBA)

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Meski baru sekitar tiga tahun didirikan, namun manajemen RSUD Tipe D Kota Palangka Raya sudah berani menarget tinggi pendapatan yang bakal diperoleh.

Misalnya saja di 2018 estimasi pendapatan rumah sakit sebesar Rp.22 miliar terdiri dari dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp20,5 miliar dan hasil dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rp1,5 miliar.

Estimasi pendapatan ini dipaparkan Ketua Tim Percepatan BLUD RSUD Kota Palangka Raya, dr Oktavines S.K. Tarigan di hadapan Walikota Palangka Raya, Riban Satia dan para pejabat lainnya di Ruang Peteng Karuhei I, Selasa (10/10/2017).

Estimasi pendapatan yang tertuang dalam rencana bisnis anggaran (RBA) perubahan BLUD tahun anggaran 2017 yang ditandatangani Direktur RSUD Palangka Raya dr Abram Sidi Winasis ini sekaligus menampilkan gambaran potensi pendapatan yang bakal diterima selama lima tahun ke depan.

Dimana pada 2019 estimasi pendapatan RSUD ditarget Rp25 miliar terdiri dari DAU Rp23 miliar dan BLUD Rp2 miliar. Kemudian pada 2020 ditarget dari DAU Rp23 miliar dan BLUD Rp2,5 miliar.

Pada 2021 ditarget Rp24 miliar dari DAU Rp4 miliar dan BLUD Rp4 miliar. Selanjutnya pada 2022 ditarget Rp25 miliar dari DAU Rp25 miliar dan BLUD Rp8 miliar.

Menurut dr Tarigan, estimasi pendapatan RSUD Palangka Raya seperti ini hanya untuk lima tahun ke depan, karena untuk tahun selanjutnya, khusus untuk pendapatan dari DAU porsinya dikurangi, sedangkan potensi pendapatan dari BLUD terus ditingkatkan.

Terus naiknya target pendapatan ini menurut dokter Tarigan dihitung berdasarkan tingkat kunjungan pelayanan yang setiap tahun juga meningkat. Misalnya untuk 2015 ada 3.381 kunjungan pasien umum dan pada 2016 3.407 kunjungan pasien umum.

Kemudian pada 2017 diperkirakan hanya 1.907 kunjungan pasien umum. Rendahnya tingkat kunjungan di 2017 ini karena RSUD Kota Palangka Raya masih tahap pembangunan.

Kemudian pada 2018 ditagtet ada 7.000 kunjungan pasien umum dan pada 2019 ditarget ada 10.000 kunjungan pasien umum. Selain itu RSUD Palangka Raya juga bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dimana pada 2017 ditarget 119 kunjungan, pada 2018 ditarget 3.000 kunjungan, dan 
pada 2019 ditarget 5.000 kunjungan pasien BPJS.

Hanya saja estimasi pendapatan yang dipaparkan oleh dr Tarigan ini belum diiyakan oleh Walikota Palangka Raya Riban Satia, karena perlu dirapatkan lagi dengan instansi lain, khususnya kepada dinas pengelola keuangan dan pemungut pajak.

Di sisi lain walikota juga masih minta penjelasan terkait target pendapatan Rp1,5 miliar di 2018 tersebut berasal dari mana saja. (MC. Isen Mulang/engga)

Walikota Diminta Berikan Nama RSUD Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – RSUD Tipe D Kota Palangka Raya yang terletak di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau sudah sekitar tiga tahun ini beroperasi melayani masyarakat dibidang kesehatan.

Hanya saja sampai saat ini RSUD tipe D ini belum juga diberikan nama. Maka dari itu Ketua Tim Percepatan BLUD RSUD Kota Palangka Raya, dr Oktavines S.K. Tarigan, M.Kes meminta kepada Walikota Palangka Raya, Riban Satia untuk memberikan nama.

Setahu Tarigan, rumah sakit milik pemerintah di seluruh Indonesia semuanya diberikan nama. Sementara status RSUD tipe D di Kelurahan Kalampangan ini masih menggunakan sebutan wilayah.

Saran pemberian nama ini disampaikan dr Tarigan di hadapan Walikota Palangka Raya Riban Satia saat memaparkan syarat apa saja yang diperlukan agar RSUD Tipe D Kota Palangka Raya bisa menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Selasa (10/10/2017).

Rupanya usulan dr Tarigan ini didukung oleh Asisten II Setda Kota Palangka Raya, Rahmadi HN. Dia menyarankan dalam pemberian nama untuk RSUD Tipe D Kota Palangka Raya nantinya lebih familiar dikenal oleh masyarakat.

Sebab dengan dikenalnya nama rumah sakit, maka secara tidak langsung bisa membantu dalam segi promosi layanan. Rahmadi mengusulkan nama calon RSUD nanti diharapkan dari mantan tokoh kesehatan yang pernah berjasa untuk masyarakat Palangka Raya.

Dia menyarankan paling tidak ada tiga nama yang diusulkan untuk dipilih menjadi nama rumah sakit daerah. “Carilah tokoh-tokoh yang berprofesi dibidang kesehatan dan pernah berjasa untuk masyarakat Kota Palangka Raya,” pesannya.

Rahmadi mengharapkan setelah nama RSUD Kota Palangka Raya nanti ditetapkan, maka harus ditetapkan melalui peraturan walikota dan kemudian ditetapkan melalui peraturan daerah (Perda). (MC. Isen Mulang/engga)

SMAN 5 Palangka Raya Raih Juara 2 Pawai Ta’aruf

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Hasil lomba pawai ta’aruf dalam rangka memeriahkan 1 Muharam 1439 Hijriah yang digelar 20 September 2017 oleh Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Palangka Raya rupanya baru diumumkan pemenangnya, Senin (9/10/2017).

Hasil lomba pawai ta’aruf ini diumumkan di sela acara tabliq akbar yang dilaksanakan di Masjid Kubah Kecubung, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya.

Khusus untuk tingkat SLTA sederajat, lagi-lagi SMAN 5 Palangka Raya kembali meraih juara. Dalam lomba pawai ta’aruf ini sekolah model ini meraih piala juara 2.

Bagi Kepala SMAN 5 Palangka Raya, Drs H Arbusin diperolehnya juara 2 lomba pawai ta’aruf dalam rangka memeriahkan tahun baru Islam ini merupakan keberkahan yang diperoleh sekolahnya. 

“Mudah-mudahan ini bukan sekadar menjadi tambahan prestasi, tapi juga bisa turut mewujudkan generasi muda berkarakter religius yang senantiasa meningkatkan iman dan takwa. Apalagi prestasi ini memang diraih dalam momentum peringatan tahun baru Islam 1439 H,” kata Arbusin, Selasa (10/10/2017).

Dalam kesempatan itu dia juga mendorong kepada para siswa yang tergabung dalam rohani Islam (rohis) sekolahnya untuk terus mau belajar dengan serius dan ikhlas agar menjadi generasi yang berkarakter.

“Saya mengajak seluruh siswa SMAN 5 Palangka Raya terus meningkatkan iman dan takwa agar bisa menjadi pribadi yang religius dan generasi muda berkarakter religius yang giat belajar dan bekerja dengan ikhlas. Mari kita jadikan setiap capaian prestasi untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas diri untuk mewujudkan karakter religius yang diberkahi Tuhan YME,” pesannya. (MC. Isen Mulang/engga)

Bapemperda DPRD Rapat Bahas Tiga Raperda Inisiatif

MEDIA CENTAR, Palangka Raya – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya mengadakan rapat dengan tim akademik untuk membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda)  inisiatif dewan, Selasa (10/10/2017).

Tiga Raperda yang dibahas adalah Raperda tentang Penyelenggara Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu, Raperda tentang Rumah Potong Hewan, dan Raperda tentang Penanggulangan dan Pencegahan Psikotropika dan Obat Terlarang (Narkotika).

Sementara tim akademik yang diajak rapat adalah para aparatur sipil negara (ASN) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Dinas Peternakan Kota Palangka Raya.

Khusus ASN Kanwil Hukum dan HAM membahas Raperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu, sedangkan pejabat BNN membahas soal draf Raperda tentang Narkotika, dan pejabat dinas peternakan membahas Raperda tentang Rumah Potong Hewan.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elisye dan diikuti oleh 7 anggota Bapemperda seperti Riduanto, Jumatni, Beta Syailendra, Ferry S Lesa, Vina Panduwinata, Mukarramah, dan Subandi.

Anna menjelaskan saat ini Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya dituntut harus bisa menyelesaikan 8 Raperda hingga akhir Desember 2017. Dimana 5 Raperda merupakan usulan eksekutif dan tiga Raperda merupakan inisiatif DPRD Kota Palangka Raya.

Setelah tuntas membahas draf Raperda dengan tim akademik, kemudian tahap selanjutnya sosialisasi publik yang akan dilaksanakan di kantor kecamatan atau kelurahan dengan mengundang berbagai tokoh masyarakat untuk mendapatkan masukan.

Meski belum final, namun Anna Agustina menjelaskan khusus Raperda tentang RPH yang diatur nanti soal pendirian rumah potong, termasuk kriteria hewan yang disembelih harus sehat dan aman dikonsumsi oleh konsumen.

Sementara itu tujuan dibuatnya Raperda tentang Narkotika untuk melindungi generasi muda agar tidak terjerumus dalam bahaya narkoba. Sebab saat ini penjualan narkoba sudah cukup meresahkan, sehingga peredarannya perlu diberantas.

Kemudian tujuan dibuatnya Raperda tentang Penyelenggara Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu adalah untuk membantu warga yang sedang berperkara. Dalam Perda ini nantinya warga akan mendapat pendampingan hukum dan bantuan biaya dari Pemerintah Kota Palangka Raya.

Hanya saja bantuan hukum dan biaya ini menurut Anna tidak berlaku bagi pelaku tindak kejahatan teroris dan narkoba. (MC. Isen Mulang/engga)

Rehab Sentra Industri Tumanggung Tilung Telan Dana Rp935 Juta

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Selain memperjuangkan perbaikan fasilitas pasar tradisional, ternyata Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya juga sudah merehab gudang dan workshop di Sentra Industri Temanggung Tilung.

Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya, Aratuni Djaban, rehab 7 gudang dan 1 gedung workshop ini sudah selesai dikerjakan per 31 September 2017. Biaya rehab ringan ini menghabiskan dana Rp935 juta dari dana alokasi khusus (DAK).

Dia mengatakan untuk merealisasikan anggaran rehab ringan 7 gudang dan 1 gedung workshop ini perlu waktu cukup lama dan baru tahun ini bisa disetujui pimpinan.

Diharapkan dengan telah direhabnya gudang dan gedung workshop ini, maka bisa dimanfaatkan oleh para pengrajin mebel untuk terus menghidupkan geliat ekonomi di Sentra Industri Temanggung Tilung.

Apalagi pusat mebel tersebut merupakan satu-satunya sentra industri yang dimiliki Pemerintah Kota Palangka Raya. Di tempat ini pula hasil garapan dari beberapa pengusaha mebel sudah cukup terkenal hingga luar daerah.

Sebagai dinas yang memiliki tugas membina pengusaha, maka Aratuni terus memperjuangkan agar fasilitas yang digunakan harus layak, sehingga bisa dimanfaatkan sebagai penunjang usaha masyarakat Kota Palangka Raya. (MC. Isen mulang/engga)