169 Orang Terjaring Operasi Yustisi

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kedisiplinan warga Kota Palangka Raya dalam mematuhi protokol kesehatan mulai kendor, padahal saat ini Kota Cantik dinaikkan statusnya menjadi level 3 menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19.

Hal ini diketahui setelah dilakukan operasi yustisi pengawasan protokol kesehatan di Jalan Murjani, Selasa 15 Februari 2022. Hasilnya didapati ada 169 orang yang terjaring karena tidak memakai masker saat berkendara atau ke luar rumah.

Tim Yustisi yang terdiri dari jajaran Pemko Palangka Raya, TNI, Polri, pihak Kecamatan Pahandut, dan Kelurahan Langkai ini pun memberikan imbauan kepada warga yang terjaring tersebut agar ke depannya lebih tertib dalam menerapkan protokol kesehatan.

 

Sri Wanti, salah satu anggota tim yustisi mengimbau untuk seluruh warga Kota Palangka Raya umumnya dan khususnya warga Kelurahan Langkai untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Sri Wanti menuturkan dalam kegiatan ini para anggota tim yustisi sekaligus mensosialisasikan Inmendagri No
11 Tahun 2022. Tak lupa ia mengimbau masyarakat agar membawa APD jika bepergian.

“Sayangi diri kita dan keluarga kita karena Covid -19 masih ada. Jadi kita harus tetap memakai masker jika ingin keluar rumah,” pesan Sri Wanti yang menjabat Kasi Kesos Kelurahan Langkai ini. (MC Isen Mulang.2/wspd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *