1 5 Bulan DPM-PTSP Palangka Raya Sudah Terbitkan 858 Perizinan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kinerja jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya sangat produktif di awal 2018 ini.

Pasalnya, sejak dipercaya sebagai satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) tunggal yang melayani dan menerbitkan semua perizinan, DPM-PTSP Kota Palangka Raya sudah menerbitkan 858 perizinan.

Dari 858 perizinan ini diterbitkan dalam waktu 1,5 bulan atau sejak pertengahan Januari hingga Februari 2018. Capaian ini tentu membuat Kepala DPM-PTSP Palangka Raya, Renson bangga.

Sebab jumlah perizinan yang sudah diterbitkan DPM-PTSP Palangka Raya ini hampir menyamai semua perizinan yang waktu itu masih diurusi oleh beberapa SOPD.

“Selama 2017 ada 1,352 izin, tapi sejak semua perizinan dilimpahkan ke DPM-PTSP,  kita sudah menerbitkan 858 izin,” kata Renson saat memberikan pemaparan kepada tim KPK, Selasa (13/3/2018).

Dari 858 izin yang sudah diterbitkan ini paling banyak adalah izin reklame yang mencapai 200 lebih. Renson optimis tahun ini perizinan yang diterbitkan bisa lebih banyak dibanding 2017.

Saat ini DPM-PTSP Palangka Raya melaksanakan perizinan dan non perizinan dengan total sekitar 72 item perizinan dari 20 sektor yang ditangani.

Renson menegaskan dengan ditanganinya semua perizinan satu pintu ini membuat citra pelayanan publik di Kota Palangka Raya meningkat, sehingga dampaknya juga positif bagi daerah.

“Kami berpikir dengan PTSP ini menjadi lebih baik, transparan, cepat, dan murah. Kami berharap bisa meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah bisa tercapai,” tandasnya. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *