128 Warga Palangka Raya Terima Sertifikat Tanah Gratis

MEDIA CENTER, Palangka Raya- Sebanyak 128  warga Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, menerima sertifikat tanah gratis dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Jum’at (16/3/2018), akhir pekan lalu.

“128 warga Menteng menerima sertifikat tanah dari program PTSL di tahun 2017,”ungkap Lurah Menteng, Kamala Ratna, usai acara penyerahan sertifikat di aula kelurahan setempat.

Sebenarnya kata Ratna, pada  program PTSL yang lalu banyak warga yang sudah mengajukan PTSL-nya. Hanya saja sebagian besar dokumennya terbentur dengan banyak hal. 

Namun demikian warga tidak perlu kuatir, sebab  lahan-lahan yang belum disertifikat itu tetap masuk untuk di proses pada PTSL 2018 yang sudah dibuka kembali pendaftarannya.

“Contohnya ada lahan yang masuk pada hutan produksi konservasi (HPK), maka bisa saja nantinya ada upaya pelepasan diberikan. Sehingga bisa dilanjutkan untuk proses sertifikat,”ujarnya.

Dikatakan, untuk program PTSL di tahun 2018 ini pihak BPN bersama pihak Kelurahan Menteng, kembali membuka kesempatan kepada masyarakat  seluas-luasnya  guna mendaftarkan pembuatan sertifikat tanah.

“Perlu diingat untuk pembuatan sertifikat tanah melalui PTSL, semuanya diberikan secara  gratis tidak dipungut biaya,”tegas Ratna. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *