128 Warga Palangka Raya Terima Sertifikat Tanah Gratis
MEDIA CENTER, Palangka Raya- Sebanyak 128 warga Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, menerima sertifikat tanah gratis dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Jum’at (16/3/2018), akhir pekan lalu.
“128 warga Menteng menerima sertifikat tanah dari program PTSL di tahun 2017,”ungkap Lurah Menteng, Kamala Ratna, usai acara penyerahan sertifikat di aula kelurahan setempat.
Sebenarnya kata Ratna, pada program PTSL yang lalu banyak warga yang sudah mengajukan PTSL-nya. Hanya saja sebagian besar dokumennya terbentur dengan banyak hal.
Namun demikian warga tidak perlu kuatir, sebab lahan-lahan yang belum disertifikat itu tetap masuk untuk di proses pada PTSL 2018 yang sudah dibuka kembali pendaftarannya.
“Contohnya ada lahan yang masuk pada hutan produksi konservasi (HPK), maka bisa saja nantinya ada upaya pelepasan diberikan. Sehingga bisa dilanjutkan untuk proses sertifikat,”ujarnya.
Dikatakan, untuk program PTSL di tahun 2018 ini pihak BPN bersama pihak Kelurahan Menteng, kembali membuka kesempatan kepada masyarakat seluas-luasnya guna mendaftarkan pembuatan sertifikat tanah.
“Perlu diingat untuk pembuatan sertifikat tanah melalui PTSL, semuanya diberikan secara gratis tidak dipungut biaya,”tegas Ratna. (MC. Isen Mulang.1/engga)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!