125 Pokir DPRD Masuk SIPD

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pada Senin (21/3/2022) lalu, DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-9 masa sidang II di ruang rapat DPRD Kota Palangka Raya, terkait penyampaian pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD setempat.

Adapun dalam paripurna itu sedikitnya ada 125 poin pokir diusulkan DPRD Kota Palangka Raya kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf mengatakan, ke 125 poin pokir dari seluruh anggota dewan itu segera diintegrasikan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Jadi masing-masing anggota dewan akan memiliki akun khusus untuk menginput langsung usulan pokir, mengingat pokir mereka nantinya masuk dalam SIPD,” ungkap Wahid.

Lebih lanjut legislator muda Partai Golkar ini mengungkapkan, dari semua poin pokir yang disampaikan, maka mayoritas usulan adalah terkait peningkatan infrastruktur seperti jalan, drainase, rumah ibadah dan fasilitas publik lainnya.

Dijelaskan, sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, usulan pokir itu sudah harus masuk seminggu sebelum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kota dilaksanakan.

“Pokir itu sendiri merupakan implementasi dari reses dewan. Jadi, usulan warga yang ditampung ketika anggota dewan menggelar reses direalisasikan melalui pokir ini,” terangnya.

Dengan sistem pokir yang terintegrasi dengan SIPD ini, pihaknya berharap tidak ada lagi kendala teknis dalam pelaksanaan. Jadi, usulan warga yang sudah masuk melalui reses bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah. (MC. Isen Mulang.1/wspd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *